Sabtu, 26 November 2016

MAKALAH
ILMU KALAM
“QODARIYAH”


kls : 3 C

Saiful Rizal     (1501010101 )

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) MATARAM
2016

KATA PENGANTAR
      
Puji syukur atas kehadirat Allah Swt.karena berkat inayah-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Makalah ini dengan baik walaupun masih banyak kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan,sholawat serta salam kami haturkan kepada baginda Muhammad Saw.sang revolusioner sejati hingga akhir zaman.amin
Kami ucapkan terimakasih kepada Dosen pengampuh mata Kuliah ilmu Kalam ini,dengan tugas yang telah di berikan ini sehingga memacu dan pengasah kemampuan kami sebagai mahasiswa agar lebih menjadi pribadi yang kritis.
Dan kami sangat mengharapkan kepada Dosen pengampuh ilmu kalam dan para audiens  atas kritik dan sarannya terhadap makalah yang telah kami susun ini,semoga apa yang di sampaikan dari isi makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.amin




Penyusun







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ 1
DAFTAR ISI............................................................................................................ 2
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 3
A.    Latar Belakang............................................................................................... 3
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 3
C.     Tujuan Penulisan............................................................................................ 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... 4
1.      Latar Belakang Lahirnya Qodariyah............................................................. 4
2.      Tokoh-tokoh Aliran Qodariyah..................................................................... 5
3.      Ajaran-ajarannya............................................................................................ 6
4.      Refleksi untuk Konteks kekinian................................................................... 8
BAB III PENUTUP................................................................................................. 10
Kesimpulan............................................................................................................... 10
Saran ………………………………………………………………………………. 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 11








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Islam yang kita temui dalam sejarah tidaklah sesempit yang kita pahami,islam begitu luas di karenakan perbedaan pemahaman para ulama yang berbeda-beda sehingga munculah berbagai macam aliran-aliran dalam islam.Itu semua tidak menjadikan umat islam ini terpecah belah tapi hanya sekedar pemahaman ayat Al-Qur’an dan Hadisnya saja yang berbeda semuanya punya satu tujuan yakni mencapai keridhoan Allah Swt.
Dan kadang kala timbul di kalangan masyarakat sikap yang fanatik terhadap islam dan ada juga yang biasa saja,itu semua tergantung sejauh mana pemahaman seseorang terhadap islam itu sendiri,yang menentukan hanyalah iman dan ketakwaan seseorang untuk menghadap sang Khaliq.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang melatar belakangi lahirnya Qodariyah?
2.      Siapakah tokoh yang membawa aliran Qodariyah?
3.      Ajaran-ajaran Qodariyah?
4.      Bagaimana refleksi untuk konteks kekiniannya?

C.     Tujuan penulisan
Untuk memenuhi tugas yang di berikan oleh Dosen Pengampuh mata kuliah Ilmu kalam,serta mengetahui asal-usul lahirnya Qodariyah,ajaran-ajarannya serta perkembangannya di masa sekarang.









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Lahirnya Qodariyah
Dalam sejarah  pemikiran islam terdapat beberapa aliran yang berkembang, itu di karenakan perbedaan pendapat di antara ulama-ulama kalam dalam memahami ayat-ayat suci al-qur’an.
Ada ayat-ayat  yang menunjukkan bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatan yang di lakukannya adapula ayat-ayat yang menunjukkan bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak Allah. Dari perbedaan pendapat inilah muncul aliran yang bernama Qodariyah dan jabariyah.
Latar belakang timbulnya qodariyah ini juga sebagai isyarat menentang kebijaksanaan poliyik bani Umayyah yang di anggapnya kejam.Apabila firqoh jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayyah membunuh orang,hal itu karena sudah di takdirkan Allah Swt. Dan  hal ini  berarti merupakan topeng kekejamannya,maka firqoh Qodariyah membatasi qadar tersebut.Mereka mengatakan bahwa kalau Allah Swt.itu adil,maka Allah Swt.akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat baik. Aliran Qodariyah berpendapat bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam melakukan sesuatu dan memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatan- perbuatannya. Dengan kata lain manusia memiliki qudrah (kekuatan atas prbuatannya) atau dalam bahasa inggris di sebut free will atau free act.
Karena qodariyah berasal dari bahasa Arab yaitu qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut pengertian terminology qodariyah adalah aliran yang  percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi tangan Tuhan[1]
Mengenai sejarah kapan sebenarnya faham ini muncul, memang belum di ketahui secara pasti, persoalan  ini juga masih merupakan sebuah perdebatan. Namun kita mencoba mengemukakan  pendapat Ahmad Amin yang mengemukakan pendapat sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa paham Qodariyah  ini muncul pada sekitar tahun 70 H/689M.
Dan yang pertamakali memperkenalkan paham ini adalah SUSAN  penduduk Irak yang pernah masuk Islam namun kembali lagi ke agamanya yaitu Keristen[2]. Dari Susan inilah Ma’bad bin Khalif al-Juhaini al-Basri dan Ghailan al-DiMasyqi memperoleh paham tersebut.
Kemudian paham ini di sebarluaskan oleh dua orang tersebut (Ma’bad dan Ghailan) tetapi dalam penyebarannya dua orang ini mendapat  tantangan tantangan keras dari umat islam ketika itu dan yang menyebabkan terjadinya reaksi seperti itu terhadap paham qodariyah adalah pertama, menurut Harun Nasution, karena sebelum Islam masyarakat Arab sudah di pengaruhi oleh paham fatalism.
Kedua, tantangan dari pemerintah. Tantangan ini sangat mungkin terjadi karena para pejabat pemerintah pada saat itu menganut paham Jabariyah.
B.     Tokoh-tokoh yang Membawa Aliran Qodariyah
Mengenai sejarah kapan sebenarnya faham ini muncul, memang belum di ketahui secara pasti, persoalan  ini juga masih merupakan sebuah perdebatan. Namun kita mencoba mengemukakan  pendapat Ahmad Amin yang mengemukakan pendapat sebagian pakar teologi yang mengatakan bahwa paham Qodariyah  ini muncul pada sekitar tahun 70 H/689M.
Dan yang pertamakali memperkenalkan paham ini adalah SUSAN  penduduk Irak yang pernah masuk Islam namun kembali lagi ke agamanya yaitu Keristen. Dari Susan inilah Ma’bad bin Khalif al-Juhaini al-Basri dan Ghailan al-DiMasyqi memperoleh paham tersebut.
Kemudian paham ini di sebarluaskan oleh dua orang tersebut (Ma’bad dan Ghailan) tetapi dalam penyebarannya dua orang ini mendapat  tantangan tantangan keras dari umat islam.
Adapun  sejarah singkat dari ke dua tokoh tersebut,yaitu :
1)      Ma’bad Al-Juhani
Ia merupakan tokoh yang pertama kali memunculkan paham Qadariyah dalam islam bersama temannya Ghailan Al-Dimasyqi . Ma’bad Al-Juhani adalah seorang tabi’in yang pernah belajar kepada Washil bin Atha’, pendiri Mu’tazilah. Ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa sebenarnya yang mengembangkan ajaran itu bukan Ma’bad Al-Juhani. Ada  seorang penduduk negeri Irak yang mulanya beragama Kristen, kemudian masuk Islam. Setelah itu, ia kembali ke Kristen lagi . Dari orang inilah Ma’bad Al-Juhani dan Ghailan Al-Dimasyqi  mengambil pemikirannya.
2)   Ghailan ibn Muslim Al-Dimasyqi
 Pada masa muda, ia pernah menjadi pengikut al-Haris ibn Sa’id yang dikenal sebagai pendusta. Ia pernah taubat terhadap pengertian pahamnya dihadapan khalifah Umar bin Abdul Aziz,namun  setelah khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat, ia kembali lagi terang-terangan dengan madzhabnya.Ghailan merupakan penduduk kota Damaskus yang menyebarkan ajarannya secara terang-terangan pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Bani Umayyah. Dia mengirim sebuah pernyataan tentang taqdir kepada khalifah dan sewaktu dihadapkan kepada khalifah, ia dengan nada menantang meminta khalifah mendatangkan ahli debat. jika ia kalah maka ia siap dibunuh, kemudian khalifah mengirim Al-Auza’iy. Karena ia tidak dapat menjawab tiga pertanyaan yang dilontarkan oleh Al-Auza’iy , jadi ia dibunuh oleh Hisyam bin Abdul Malik.
C.    Ajaran-Ajaran Qodariyah
Dalam kitab Al-Milal wa An-Nihal, masalah Qadariah di sebutkan pembahasannya dengn pembahasan tentang doktrin-doktrin Mu’tazilah, sehingga perbedaan antara ke dua aliran ini tidak jelas. Ahmad Amin menjelaskan bahwa doktrin Qadariah kiranya lebih luas di kupas oleh kalangn mu’tazilah. Sebab, paham ini di jadikan sebagai salah satu di antara doktrin Mu’tazilah, sehingga orang sering menamakan Qadariah dengan Mu’tazilah karna mereka sama-sama percaya bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mewujudkan tindakan tampa campur tangan Tuhan.[3]
Firqah Qadariah berpendapat bahwa kalu Allah SWT, itu adil, maka Allah SWT, akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat baik , manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk , jika alah telah menentukan lebih dulu nasib manusia, maka Allah itu zalim. Karna itu manusia harus merdeka memilih atu ihtiar atas perbuatannya (khaَ liqul ‘af’al). Manusia harus memiliki kebebasan berkehendak. Orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia  itu hanya bergantung kepada Allah SWT. Saja, selamat atas celaka seseorang telah di tentukan oleh Allah Swt. Sebelumnya, maka pendapat tersebut ialah sesat, sebab pendapat tersebut menentang keutamaan Allah Swt. Dan berarti menganggapnya yang menjadi sebab terjadinya kejahatan-kejahatan.[4]
Sebagian orang-orang Qadariah berpendapat bahwa semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari Allah Swt. Sedangkan perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang meniptakannya tidak ada sangkut pautnya dengan Allah Swt.[5]
Gilam al-Dimasyqi berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia melakukan perbuatan baik atas kehendak dan kemampuannya sendiri dan manusia sendiri pulalah yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan daya sendiri.[6]
Al-Nazam, salah seorang pemuka al-qadariah mengatakan , manusia hidup itu mempunyai istitha’ah. Selagi manusia masih hidup, dia mempunyai istitha’ah (daya) maka ia berkuasa atas segala perbuatannya. Manusia dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri. Sebab itu dia berhak mendapat pahala
Ayat al-Qurqn yang menjadi rujukan adalah Surah Ar-Ra’d ayat 11:
3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 !#sŒÎ)ur yŠ#ur& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqß Ÿxsù ¨ŠttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ  
“Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Al-kahfi ayat: 29
È@è%ur ,ysø9$# `ÏB óOä3În/§ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sãù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3uù=sù 4 !$¯RÎ) $tRôtGôãr& tûüÏJÎ=»©à=Ï9 #·$tR xÞ%tnr& öNÍkÍ5 $ygè%ÏŠ#uŽß  4 bÎ)ur (#qèVŠÉótGó¡o (#qèO$tóム&ä!$yJÎ/ È@ôgßJø9$%x. Èqô±o onqã_âqø9$# 4 š[ø©Î/ Ü>#uŽ¤³9$# ôNuä!$yur $¸)xÿs?öãB ÇËÒÈ  
29. dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

 Ali Imron (31) : 165
!$£Js9urr& Nä3÷Gu;»|¹r& ×pt7ŠÅÁB ôs% Läêö6|¹r& $pköŽn=÷VÏiB ÷Läêù=è% 4¯Tr& #x»yd ( ö@è% uqèd ô`ÏB ÏYÏã öNä3Å¡àÿRr& 3 ¨bÎ) ©!$# 4n?tã Èe@ä. &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇÊÏÎÈ  
165. dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), Padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

D.    Refleksi untuk konteks kekinian
Menurut penulis pemikiran dari golongan Qadariah ini masih tetap sesuai dengan keadaan zaman sekarang ini, dengan bukti masih serta sering di ungkapkan oleh dosen-dosen kita dengan ungkapan “kalian tidak akan bisa dalam suatu pelajaran meski sampai kiamat jika kalian tidak belajar”  dari ungkapan ini sesuai dengan ungkapan yang di sampaikan oleh Gilam al-Dimasyqi seorang tokoh Qadariah dimana dia berpendapat bahwa manusia sendirilah yang berkuasa atas perbuatan-perbuatannya.  Dari ungkapan ini dapat kita simpulkan bahwa jika ingin pintar harus belajar, dan ini semua tidak akan pernah terjadi jika tidak ada kemaun dari diri kita sendiri utk belajar, dan ini membuktikan bahwa manusia sendirilah yang berkuasa atas dirinya sendiri.












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Paham Qadariah lahir sebagai isyarat menentang kebijaksanaan poliyik bani Umayyah yang di anggapnya kejam. Apabila firqoh jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayyah membunuh orang,hal itu karena sudah di takdirkan Allah Swt. dan  hal ini  berarti merupakan topeng kekejamannya,maka firqoh Qodariyah membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan bahwa kalau Allah Swt.itu adil,maka Allah Swt.akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik.
Firqah Qadariah berpendapat bahwa kalu Allah SWT, itu adil, maka Allah SWT, akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat baik , manusia harus bebas dalam menentukan nasibnya sendiri dengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk , jika alah telah menentukan lebih dulu nasib manusia, maka Allah itu zalim. Karna itu manusia harus merdeka memilih atu ihtiar atas perbuatannya.
Saran
Dalam penulisan ini diharapkan agar pembaca bisa mengetahui dan  memahami aliran Qadariyah. Seperti yang kita lihat dan rasakan banyak paham – paham yang tidak jelas berkembang di Indonesia. Oleh karena itu sangat diperlukan pemahaman yang benar agar kia tidak terjerumus dalam paham – paham yang tidak benar.








DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak .2013. Ilmu kalam,Bandung: Pustaka Setia.
Harun Nasution.2011.Teologi Islam.Jakarta: Universitas Indonesia.

Abdur Razak, Rosihan Anwar. 2013. Ilmu Kalam Bandung: CV PUSTAKA SETIA
Sahilun A. Nasir .2012. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
M.Amin Nurdin,Afif Fauzi Abbas. 2014. Sejarah Pemikiran Islam Teologi- Ilmu Kalam, Jakarta:AMZAH






[1] Abdul Rozak ,  Ilmu kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2013), h. 87

[2] Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta: Universitas Indonesia, 2011), h.34
[3] Abdur Razak, Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung:CV PUSTAKA SETIA.2013) h.90
[4] Sahilun A. Nasir, Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, (Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA.2012) h.139
[5] Ibid. h. 140
[6] M.Amin Nurdin,Afif Fauzi Abbas, Sejarah Pemikiran Islam Teologi- Ilmu Kalam, (Jakarta:AMZAH, 2014)h.35